Perfectus Mengajukan Gugatan Penggantian Kerugian terkait Penyitaan Aluminium


ONTARIO, Calif., Jan. 18, 2017 (GLOBE NEWSWIRE) -- Perfectus Aluminum Inc. hari ini mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS untuk meminta uang ganti rugi. Dalam gugatannya, Perfectus meminta penggantian jutaan dolar pada biaya simpan sebagai akibat dari kesalahan yang dilakukan pemerintah dalam menahan pengiriman ekspor palet alumunium di Pelabuhan Long Beach California. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, gugatan ini sedang dibuat pada tingkat pertama pengadilan administrasi sebelum ke lembaga Perlindungan Perbatasan Pabean AS (CBP), yang merupakan prasyarat untuk menuntut ganti rugi pada pengadilan federal.

Gugatan ini merupakan lanjutan dari tuntutan Perfectus Aluminum pada 27 Desember 2016 yang meminta pembebasan barang yang ditahan. Tindakan ini diajukan setelah pemerintah melakukan persiapan perpanjangan waktu penahanan pengiriman dengan cara yang tidak resmi, yang melebihi batas waktu 30 hari yang diperbolehkan untuk penahanan seperti itu. Meskipun penawaran ulang telah dilakukan oleh Perfectus Aluminum untuk bekerja sama menyelesaikan segala permasalahan, pemerintah tidak berhasil memberikan informasi apa pun mengenai dasar penahanan atau perkiraan rentang waktu pelepasan atau tindakan lembaga lanjutan.  Kedua tindakan itu, yang kini menjadi catatan publik dan yang juga menyuarakan pendapat mereka, berdasar pada pelanggaran proses hukum, termasuk kegagalan pemerintah untuk memberikan pemberitahuan penahanan yang dibutuhkan dan untuk patuh pada peraturan mereka sendiri.  

Hingga hari ini, Perfectus Aluminum belum menerima pemberitahuan resmi apa pun yang diperlukan mengenai penyitaan resmi atau tindakan lembaga lain.


            

Coordonnées